JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id, - Direskrim Polda Metro Jaya, merencanakan akan memeriksa kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), Firli bahuri. Pihak Polda Metro Jaya telah merencanakan pemeriksaan Rabu 6 Desember 2023. Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri diperiksa kembali untuk kedua kalinya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Gugat Praperadilan
BACA JUGA:Puskesmas dan Peran Vitalnya dalam Pelayanan Kesehatan Primer, Pencegahan Penyakit Menular
Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Materinya masih sama, seputaran dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan tersangka FB yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya.
Dikatakannya, penyidik sudah merencanakan pemeriksaan dilakukan Rabu 6 Desember 2023 mendatang.
"Pemeriksaan terhadap tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 6 Des 2023 pukul 10.00 WIB dalam rangka permintaan keterangan tambahan," ujarnya.