SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Sesuai dengan jadwal surat panggilan yang telah dilayangkan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Seharusnya, hari ini Selasa (21/11) dilakukan pemanggilan terhadap mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Mulkan Tajudin.
BACA JUGA: Datangi Inspektorat, Warga Tebat Sibun Seluma Tanyakan Audit DD
BACA JUGA:Teknologi Terdepan Lamborghini Mobil Mewah Kombinasi Sistem Kontrol Traksi Mutakhir Otonom Italia
Hanya saja, Mulkan Tajudin tak menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Hal tersebut lantaran diketahui, jika Mulkan Tajudin sedang dalam keadaan sakit. Sehingga tak dapat menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Iya sesuai dengan jadwal, hari ini (21/11) kita melakukan pemanggilan terhadap mantan Sekda. Hanya saja beliau tak dapat menghadiri panggilan, dikarenakan sakit," kata Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Gufroni, jika sebelumnya pada Senin (20/11) mantan Sekda Kabupaten Seluma, Mulkan Tajudin telah mengirimkan surat sakit dari Dokter ke Kejaksaan Negeri Seluma. Sehingga Mulkan Tajudin tak dapat menghadiri panggilan yang telah dilayangkan oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, untuk dimintai keterangan.
Dalam surat sakit yang dilayangkan oleh mantan Sekda. Jika beliau (Mantan Sekda) mengalami sakit Asma. Sehingga tidak dapat menghadiri panggilan. Dengan tak hadirnya panggilan tersebut. Membuat pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma merencanakan akan kembali melayangkan surat panggilan yang kembali akan dilayangkan kepada Mantan Sekda Kabupaten Seluma.