3 ASN Tersangka Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Seluma, Kasus Korupsi diSeluma Jadi Catatan Serius !

Kamis 16-11-2023,19:56 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Tersangka dikenakan dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pada Kesatu Primair Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Atau Kedua Pasal 9 dan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1)Ke-1 KUHP," pungkasnya.(ctr/ndo)

 

Kategori :