3 ASN Tersangka Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Seluma, Kasus Korupsi diSeluma Jadi Catatan Serius !

Kamis 16-11-2023,19:56 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

SELEBAR - Setelah ditetapkannya tersangka oleh Kejari Seluma, pada Kamis (16/11) sore. Menjadi catatan kelam di Kabupaten Seluma karena dalam kurun tahun 2023 sudah beberapa orang ASN yang sudah menjadi tersangka pada kasus merugikan negara.

 

Kini 3 orang tersangka (Tsk) dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun 2022 sudah diungkap oleh Kejari Seluma. Ketiganya memakai rompi tahanan dan digiring langsung ke mobil tahanan, tampak disana jajaran dari Kejari menggiring para tersangka.

 

BACA JUGA:Heboh di Facebook di Grup Seputar Seluma, Warga Seluma Lakukan Dugaan Penipuan Tiket Coldplay?

BACA JUGA: Bunuh Adik Kandung Karena Bela Kakak Ipar, Warga Seluma Dituntut 10 Tahun Penjara

BACA JUGA:Ini Alasan Mantan Plt Sekwan, Bendahara, dan PPTK Sekwan Seluma Ditahan..Kejari Takut Mereka Kabur! Selain Itu

 

 

Husni sebagai Plt Sekwan tahun 2021,

Rahmad sebagai Bendahara Sekwan,

Salamun sebagai PPTK.

 

Kategori :