MUI Bantah Haramkan dan Boikot Produk Israel, Daftar Produk Israel Sudah Disebar?

Kamis 16-11-2023,12:13 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

BACA JUGA:Optimism Listing di INDODAX, Blockchain Lapis 2

Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda.

 

“MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. MUI bukan haramkan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujarnya.

 

Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.

 

 “Misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya," ujarnya. 

 

 

 

"Sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu."

 

Ditambahkannya, MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu benar produk Israel dan afiliasinya. 

 

Kategori :