JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Saat ini beradar list produk yang dihasilkan israel, untuk diboikot dan diharamkan. Bahkan ada yang mebawa-bawa nama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun dalam klarifikasi persnya, MUI menegaskan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atau diharamkan.
BACA JUGA:Pemilik Mobil Innova Wajib Tahu! Ini Kelebihannya dan Cara Perawatannya Agar Mesin Sehat Terus
BACA JUGA: Bersama 3 Pegawai KPK, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Klarifikasi ini dikeluarkan MUI, usai ramainya produk Israel yang beredar di internet diminta untuk diboikot.
MUI bahkan dengan tegas mengatakan, tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya.
Klarifikasi ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.