Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso Jawa Timur. Ada 6 orang yang terjaring dalam OTT itu. 2 orang merupakan penegak hukum dari kejaksaan. Disebut-sebut keduanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama beinisial PT dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso bernama AS. Sisanya, staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut dijerat.
BACA JUGA: Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Tapi di Bareskrim
BACA JUGA:Bugatti Chiron Terbaru Menantang Ferrari, Adu Kecanggihan di Puncak Performa Otomotif!
Kabag Pemberitaan Ali Fikri hanya mengamini bahwa ada oknum penegak hukum yang diamankan. Total, menurut Ali, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT itu.
"Info yang kami peroleh, sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap. Iya 2 di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali.
Sayangnya, Ali belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini sebab pemeriksaan intensif 1x24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap. Yang jelas, kata Ali, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso.