BENGKULU SELATANm, Radar Seluma,Disway,Id, - Sampai saat ini Bengkulu Selatan belum memiliki mall pelayanan publik. Target DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), tahun 2024 akan berdiri gedung mal pelayanan publik (MPP) di sebelah kantor DPMTS jalan Padang Panjang kota Manna.
BACA JUGA:New Fortuner Sport Terbaru 2024 Menggabungkan Gaya Gagah dan Inovasi Canggih
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2023 Menggabungkan Performa Off-Road dengan Fitur BBM Irit
Kehadiran MPP dinilai akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan dan kenyamanan pelayanan yang mana menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah.
Diungkapkan Kepala DPMPTSP BS, Dr.E.Edwin ST.MT.MM, tahun 2024 target gedung MPP sudah berdiri, di mana usulan jajaran DPMPTSP bisa diterima oleh Tim Anggaran Daerah dan DPRD BS.
"Setiap warga negara berhak mendapatkan akses yang sama terhadap seluruh pelayanan pemerintah, dan tanpa harus mengalami perlakuan berbeda berdasarkan ketidaksamaan suku, agama, ras, tingkat ekonomi, maupun kondisi fisik,"ungkap Edwin Permana.
Sesuai regulasi, dan dengan ketentuan, amanah dari Perpres dan Permenpan RB bahwa setiap daerah memang diwajibkan menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu.
Dikatakan Edwin, MPP ini adalah model pelayanan online satu atap dan diselenggarakan sebelum disederhanakan menjadi pelayanan satu pintu. Hanya saja MPP mengakomodasi pelayanan perizinan/nonperizinan yang lebih luas, yang selama ini hanya diselenggarakan instansi vertikal di luar Pemkab.