PEMATANG AUR - Selain mengajukan hibah penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma juga mengajukan hibah lahan tempat sekretariatnya berdiri ke Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Hal ini dilakukan lantaran di atas tanah Pemda tersebut sudah berdiri bangunan aset KPU. Dan selain itu juga untuk kepentingan sertifikasi aset tanah.
Kepala Bagian Administrasi dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma Suprapto menyampaikan bahwa memang betul ada pengajuan dari KPU Seluma.
BACA JUGA:Menikmati Enaknya Durian Seluma, Cocok di Jadikan Es Krim Durian
"Ya untuk surat permohonan hibah lahan dari KPU Seluma kita sudah menerima tembusannya. Namun untuk saat ini kita belum dan masih akan menunggu Disposisi terlebih dahulu sehingga usulan ini bisa ditindaklanjuti. Ya betul untuk lahan merupakan aset Pemda Seluma," kata Suprapto, kemarin.
Sudah cukup lama berdiri gedung sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma ternyata lahannya masih merupakan aset dari pemerintah daerah. Belum dapat dipastikan status lahan tersebut. Tetapi informasinya KPU Seluma sudah mengajukan permohonan agar lahan tempat sekretariat itu bisa dihibahkan. Hal tersebut menjadi penanda bahwa sebelumnya memang lahan ini belum dihibahkan ke KPU Seluma.
Terkait dengan hal tersebut Sekretaris KPU Seluma saat dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya perihal pengajuan hibah lahan sekretariat KPU Seluma.
Hibah ini penting mengingat tidak menutup kemungkinan KPU Seluma masih hendak membangun atau menambah bangunan baru. Terlebih lagi lahan yang tersedia masih cukup jika hendak dibangun fasilitas lainnya.
BACA JUGA:Mengenal Durian Seluma Pilihan Murah dan Beragam yang Tak Ada Duanya!
Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma Suprapto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa untuk surat permohonan Tapem hanya akan menerima tembusannya saja. (adt)