DBH Kelapa Sawit, Untuk Bangun Infrakstruktur Perkebunan

Kamis 09-11-2023,04:30 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id -  Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun 2023 ini, telah diterima  pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Pemda Seluma menerima dana DBH perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Pusat. Yakni dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 9,7 Miliar.

 

BACA JUGA: Penjual di Malaysia Utamakan Pengalaman Belanja Terpercaya, Shopee Lindungi Pembeli

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Absen ke Polda metro Jaya, Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

 

Dimana diketahui, jika dana DBH sawit tersebut merupakan dana yang diterima oleh Pemerintah daerah (Pemda) dari penerimaan negara atas hasil perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayahnya.

 

Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi membenarkan terkait dengan hal tersebut. Dikatakannya bahwa,

nilai DBH kelapa sawit tersebut sesuai ketentuan pemerintah pusat, yakni untuk daerah perbatasan (DBH-nya) adalah 20 persen, kemudian provinsi juga 20 persen dan 60 persen (DBH) untuk kabupaten penghasil.

 

"Saat ini dana tersebut sudah masuk ke kas daerah (Kasda) dan segera direalisasikan," sampainya.

 

Sekda juga mengatakan, untuk penggunaan dan peruntukan DBH kelapa sawit tersebut. Tentunya mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit.

 

Kategori :