Segera Berlaku, Calon Pengantin di Seluma Wajib Tes Urine

Senin 06-11-2023,08:05 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

BACA JUGA: Baznas Seluma Bantu Kursi Roda Untuk Warga Miskin

 

Selanjutnya tujuan kelima adalah menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan masyarakat dalam rangka kelancaran pelaksanaan P4GN-PN. Sementara tujuan keenam yakni, memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam rangka pemberian pelayanan rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial terhadap baik pecandu maupun korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.(adt) 

 

Kategori :