PEMATANG AUR - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma H Dadang Kosasi, ST, MT menyampaikan untuk Dana Bantuan untuk Partai Politik (Banpol) 2023 proses pertanggungjawaban atau menyampaikan laporan realisasinya itu akan dilaksanakan pada bulan Desember. Dalam hal ini Kesbangpol Seluma sudah menyampaikan imbauan kepada Parpol penerima Banpol agar dalam proses penyampaian laporan pertanggungjawaban nanti dapat tepat waktu.
BACA JUGA:APK Bacaleg Banyak Langgar Aturan, Soal Ukuran dan Lokasi Dipasangnya!
"Untuk laporan pertanggungjawaban Banpol itu pada bulan Desember. Tetapi kita sudah bersurat ke Parpol agar dalam penyampaian laporan nanti tepat waktu," kata Dadang, kemarin.
Seperti yang diketahui saat ini dana Banpol sudah cair. Dan sudah ditransfer ke rekening 10 Parpol penerima. "Jadi untuk dana Banpol di tahun 2023 ini kita sudah melakukan verifikasi. Alhamdulilah verifikasi sudah selesai sudah memenuhi syarat, dan alhamdulillah saat ini dana Banpol sudah cair. Untuk Papol yang menerima ada sebanyak 10 Parpol," sambungnya
Untuk besaran Banpol keseluruhan ditentukan dengan jumlah surat suara. Dengan perhitungan jumlah surat suara sah dikalikan dengan Rp8 ribu. "Untuk jumlah surat suara kita adalah 110.886, untuk nominal Banpolnya jumlah surat suara dikalikan dengan Rp8 ribu, karena kita ada kenaikan per November 2021 lalu. Untuk totalnya sekitar Rp887 juta," jelasnya.
BACA JUGA:5 Deretan Mobil Ferrari Termahal dan Tercepat di Dunia Balap
Dari 10 Parpol, PDI Perjuangan menjadi Parpol yang paling banyak memperoleh surat suara yaitu sebanyak 18.495 suara. Kemudian yang kedua adalah Parpol Nasdem dengan surat 15.766 suara, dan yang terbesar kedua adalah partai Golkar dengan 12.944 suara. Dengan rincian nomimal PDI Perjuangan Rp147.960.000, Nasdem Rp126.128.000, dan Golkar terbesar ketiga Rp103.552.000.(adt)