BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Terhitung dari bulan Januari hingga September 2023 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) disampaikan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan mencapai 211. Walaupun gigitan tersebut banyak namun tidak ada yang positif rabies. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS), Didi Ruslan SKM, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Budi Syahputra SKM.M.Si menuturkan setiap bulannya pasti ada yang terjadi kasus HPR, tapi yang paling tinggi ada di bulan Agustus sebanyak 44 kasus.
BACA JUGA:Panitia Natal Oikumene Provinsi Bengkulu Terbentuk, Bhakti Sosial dan Perayaan
"Saat ini tidak ada yang positif HPR dan pihak medis sudah melakukan penanganan yang serius, serta diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Bahkan dari pantauan yang dilakukan oleh tim medis hewan yang menggigit tidak menularkan rabies,"ujar Budi. Dikatakan Budi, bagi masyarakat terkena gigitan hewan yang bisa menularkan rabies dimana ciri-ciri yang paling akurat dengan melihat kondisi hewan tersebut, dan apabila hewan tersebut dalam dua Minggu(14) hari tidak mati, maka muda-mudahan gigitan hewan tersebut aman. "Kalau hewan menularkan rabies.Maka secara otomatis hewan akan mati dalam dua Minggu kedepan, dan disarankan kepada masyarakat tidak perlu memukul ataupun membunuh hewan tersebut cukup dikurung dan dibiarkan seperti biasa,"beber Budi.
BACA JUGA:Fasilitas Perlengkapan Jalan Diusulkan Dishub Bengkulu Selatan
Untuk kasus terbanyak gigitan HPR dialami manusia yakni hewan jenis kucing, seperti kucing Anggora dan Persia.Tetapi jenis lain bisa saja menyebarkan Rabies seperti Anjing, Monyet, dan sejenisnya. "Kita harus menyiapkan VAR banyak, karena setiap orang yang nantinya digigit hewan akan diberikan VAR lebih satu kali, dan sekitar tiga sampai empat VAR ini tergantung kebutuhan,"pungkas Budi.(yes)