PEMATANG AUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan lahan seluas 6,4 hektar di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan tempat dibangunnya Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) pada tahun 2005 lalu sudah seluruhnya diganti rugi. Dalam proses ganti rugi tidak ada hambatan. Seluruhnya lancar. Namun entah kenapa saat PPN sedang dibangun muncul lagi masyarakat yang mengklaim bahwa pembangunan PPN itu masuk ke lahan pribadi mereka.
BACA JUGA: Harga Pupuk Non Subsidi Turun, Dampak Musim Kemarau! Masyarakat Tak Memupuk
"Pada tahun 2005 lalu sudah kita ganti rugi. Prosesnya tidak ada kendala. Dan lahan seluas 6,4 hektar lahan tersebut sudah kita hibahkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dibangun PPN. Kita sangat senang karena sudah banyak anggaran yang dikucurkan. Nantinya ini akan menjadi sentral. Dan tidak hanya itu bapak Gubernur Bengkulu juga sudah memastikan kalau jalan Inggris itu akan juga dibangun," kata Sekda saat rapat bersama dengan masyarakat di ruang rapat bupati, kemarin (1/11).
Sekda menyampaikan bagi masyarakat yang merasa bahwa lahan mereka masuk di dalam wilayah pembangunan PPN agar menyiapkan seluruh dokumen. Karena menindaklanjuti hal ini nanti Pemda Seluma akan turun ke lapangan bersama dengan stakeholder terkait. "Untuk masyarakat yang merasa bahwa PPN dibangun di lahan pribadinya agar menyiapkan seluruh dokumen karena kita nanti akan sama-sama cek ke lokasi," sambungnya.
Pada kesempatan rapat ini juga hadir Kades Pasar Seluma Buyung Sukardi. Yang mana pada tahun 2005 lalu beliau mengetahui persis bagaimana proses ganti rugi lahan tersebut karena pada waktu itu dia menjabat sebagai Kades. "Pada tahun 2005 lalu bapak Buyung ini sebagai Kades dan beliau ini lengkap dokumen lahan yang sudah diganti rugi. Dan alhamdulillah beliau ini beberapa bulan yang lalu kembali dilantik menjadi Kades," tukasnya.
BACA JUGA:Bugatti Chiron.Mobil Termahal di Dunia Dengan Harga Capai Rp 102 Miliar
Selain dihadiri oleh masyarakat dalam rapat ini juga dihadiri oleh BPN, Polres Seluma, Asisten, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, kepala Dinas Perkimhub Seluma, Kodim, perwakilan Pos AL, Kadis Perikanan Seluma, dan Kades Pasar Seluma.
Pemerintah daerah Seluma tahun ini memang tengah proses melakukan ganti rugi lahan. Karena ada kekurangan lahan 4 hektar lagi. Dan untuk pemiliknya hanya dua orang yaitu Sarjan dan juga Kosnan.(adt)