Kominfo Ngaku Putus Akses 425 Ribu Konten Judi Online, Anehnya Masih Beroperasi Bebas

Jumat 20-10-2023,14:27 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

Radar Seluma.Disway.id, Pemerintah makin intensif dalam melakukan pemberantasan judi online. Menurut estimasi, hingga saat ini nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp160 Triliun sampai Rp350 Triliun. 

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan hal itu menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya.

 

BACA JUGA: Lembaga Pendidikan Non Formal BS Terancam Tutup Akibat Legalitas Belum Selesai

BACA JUGA: Bagi Warga Bengkulu Selatan yang Butuh Air Bersih, Lapor ke Pemkab BS

 

"Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua.Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," jelasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

 

Kementerian Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan memutus akses terhadap 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial. 

 

"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," tegas Menkominfo. 

 

Menteri Budi Arie telah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Kategori :