Lembaga Pendidikan Non Formal BS Terancam Tutup Akibat Legalitas Belum Selesai

Jumat 20-10-2023,13:33 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.id,   - Berdasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Bengkulu Selatan ada ratusan lembaga pendidikan non formal terancam tidak dapat memenuhi standar pendidikan. Hal itu, lantaran legalitas lembaga pendidikan masih dipertanyakan karena tidak terakreditasi.

 

BACA JUGA: Dorong Perekonomian, Bupati Bengkulu Selatan Minta OPD Kembangkan Potensi Daerah

BACA JUGA:Mobil McLaren Ini 4 Varian yang Mengaspal di Indonesia, Lengkap dengan Spesifikasinya

 

Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan, sebanyak  216 lembaga non formal yang beroperasi di Bengkulu Selatan dengan rinciannya 9 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), 23 TKN serta 183 PAUD. Namun dari jumlah itu ada sekitar 23 lembaga PAUD yang belum terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN). Meski sudah berdiri sejak 2014 lalu, proses akreditasi ternyata belum dijalankan.

 

"Untuk lembaga PAUD yang belum terakreditasi masih cukup banyak.Tetapi semuanya masih beroperasi di wilayahnya masing-masing.Untuk itu kami minta pengurus segera menyelesaikan ini dan dorong lembaga agar terakreditasi di BAN,"pesan Novianto.

 

Novianto menambahkan, fungsi akreditasi sebuah lembaga sekolah sangat penting. Sekolah yang terakreditasi akan memberikan legitimasi dan kepercayaan dari berbagai pihak luar terhadap lembaga maupun program yang telah memenuhi standar tertentu. 

 

"Sekolah yang terakreditasi juga berpeluang untuk bermitra dengan pihak lain. Untuk itu bagi pengurus PAUD harus disegerakan. Diknas hanya pendampingan. Kalau nanti kondisi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin ada sanksi administratif bagi lembaga,"pungkas Novianto.

 

Kategori :