BACA JUGA:Lamborghini Aventador Simbol Keanggunan dan Kekuatan di Dunia Otomotif
"Pelaku kita kenakan pada Pasal 76 E Jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak," pungkasnya.(ctr)