PEMATANG AUR - Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Sugeng Zonrio mengungkapkan paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 yang sebelumnya dijadwalkan Badan Musyarawah (Banmus) dilaksanakan pada Rabu (18/10) harus mengalami penundaan.
BACA JUGA: Jaga pemilu Damai, Kominfo Atasi Gangguan Digital
Dijelaskan Sugeng Banmus akan menjadwalkan ulang paripurna mendengarkan jawaban eksekutif. Untuk penundaannya sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. "Senin (23/10) Banmus akan menjadwalkan ulang," singkat Sugeng, kemarin.
Seperti yang diketahui Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi pada sudah beberapa kali ditunda. Sebelumya dijadwalkan pada Senin (9/10). Namun karena ada SK dari Gubernur soal pelantikan Sedihandi dan Akhirudin Arifin maka Banmus menjadwalkan ulang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
BACA JUGA: Mantan Kades Batu Tugu Seluma Serta 2 Aparat Desa Diadili, Dijerat Pasal Berlapis
Rapat ini merupakan lanjutan dari Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Raperda Kabupaten Seluma tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna yang lalu.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto.