NAPAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma sudah kembali berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma soal hibah Pemilihan Kepala Daerah. Trisno kepala Sekretariat Bawaslu Seluma menyampaikan bahwa ada sinyal hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Bawaslu Seluma akan ditambah dari nilai sebelumnya yang sudah diajukan oleh TAPD yaitu hanya Rp7 miliar. "Ya ada sinyal akan ditambah lagi. Namun untuk besarnya belum tahu. Nanti setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani barulah kita tahu besarannya," kata Trisno, kemarin (17/10).
BACA JUGA: Bank Muamalat dan BPRS Kerja Sama, Dalam hal Produk dan Layanan Digital
Dari usulan sebelumnya sebesar Rp16 miliar, Bawaslu sudah melakukan penyesuaian lagi. Sehingga tinggal Rp10 miliar. Namun setelah itu Bawaslu hanya mendapatkan plot anggaran sebesar Rp7 miliar. Jumlah itu dipastikan kurang untuk membiayai seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Seluma tahun depan. Terkhusus apabila ada gugatan Pilkada. "Yang kita sampaikan itu bagaimana apabila ada gugatan. Ketersedian dana kita tidak cukup. Dan tidak mungkin kita NPHD sampai dua kali dalam satu tahun," sambungnya.
Disampaikannya lagi, apabila dana tersebut tidak digunakan maka akan dikembalikan lagi ke Pemerintah Daerah. Namun dalam hal kesiapan anggaran Bawaslu tentu mengusulkan maksimal agar nanti hibah yang dianggarkan dapat mencukupi kebutuhan Pilkada.
Trisno mengatakan pada Pilkada 2020 sendiri, Bawaslu Seluma mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp8,6 miliar. Saat itu masih masa pandemi, sehingga ada kegiatan yang melibatkan orang banyak yang tidak dilaksanakan. Sedangkan saat ini tidak lagi masa pandemi.
BACA JUGA: NetApp Storage di Equinix Metal, didukung oleh NetApp Keystone!
"Kalau tidak ada gugatan seperti tahun 2019 maka tentu dana untuk gugatan ini tidak akan kita gunakan dan akan kita kembalikan. Tapi apabila tidak ada anggaran untuk gugatan Pilkada, sedangkan setelah pelaksanaan Pilkada nanti ada gugatan maka tidak ada dana itu tentu akan menjadi dilema," tutupnya.(adt)