Seperti yang diketahui Disperkimhub menjadi leading sektor dalam hal pensertifikatan aset tanah milik Pemda Seluma. Sudah banyak fasilitas umum Puskesmas, sekolah, kantor, dan lainnya yang sudah diterbitkan sertifikat bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Pemkab setempat telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain.
BACA JUGA:Ferrari Pertama di Indonesia Kemewahan Italia Dengan Harga Rp 75 Miliar
Berdasarkan arahan dari KPK serta untuk meningkatkan Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK. Maka seluruh bidang aset yang dimiliki oleh Kabupaten Seluma harus segera disertifikatkan. Itulah sejak tahun 2021 lalu Pemkab Seluma melakukan penelusuran dokumen kepemilikan aset agar bisa disertifikatkan aset lahan yang dimiliki.(adt)