radarseluma.disway.id - Surya Paloh Ketua Umum (Ketum) Partai Naional Demokrat (NasDem) memberikan penjelasan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada persoalan batas usia calon persiden dan wakil presiden 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat Pelantikan Pengurus DPW NasDem Provinsi Banten, di Novotel Kota Tangerang, Selasa (17/10/2023).
Terkait masalah tersebut, Surya Paloh mengtakan putusan MK tersebut masyarakat sudah bisa menilai, Semuanya diserahkan lagi kepada masyarakat Indonesia. Dia optimis, masyarakat sudah cerdas dalam menilai dan mengambil sikap.
"Kecurigaan dengan kemampuan, kesadaran dan analisis yang dimiliki masyarakat kita, masyarakat tentu bisa memahami, mengkalkulasi, bisa mengartikan putusan MK itu," ujar Surya Paloh.
BACA JUGA: Heboh Keberadaan Mentan di Luar Negeri, Surya Paloh Pun Sampai Turunkan Titah!
BACA JUGA:Gestur Jokowi Tolak Pelukan Surya Paloh Jadi Sorotan, PDIP: Jangan Jadi Isu Politik, Lah!
Walau demikian, Surya Paloh ketua umum NasDem akan tetap menghormati putusan MK. sambil mengamati, sejauh mana produk hukum tersebut akan diberlakukan saat Capres/Cawapres nanti.
"Bagaimanapun sebagai koridor yang masih berlaku, kami hormati. Tetapi, kita harus terus berupaya memonitoring sejauh mana sebenarnya ini. Kita akan evaluasi," katanya.
Surya Paloh juga berharap setelah putusan MK ini tidak buat kisruh dan perpecahan pesta demokrasi di tahun 2024. (Eldo Fernando)