Dirinya juga menyampaikan, jika pihaknya secara kontinu berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Untuk menyikapi hal tersebut, agar para pemilih pemula yakni penduduk berusia 17 tahun bisa menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA:5 Fakta Ciri Khas Rumah Bangsa Viking Bikin Mata Melotot
BACA JUGA: Kecerdasan Buatan (AI), Berangsur Gantikan Tenaga Kerja Manusia! Semakin Maju dan Berkembang
Irzani juga menyampaikan, untuk jumlah wajib KTP awal yakni 157.464 jiwa dan sampai dengan saat ini jumlah wajib KTP dinamis mencapai 152.822 jiwa. Sedangkan untuk progres perekaman berjumlah 144.454 setara dengan 94,52 persen.(ctr)