SELEBAR, Radar Seluma.Disway.id, - Pasca penggerebekan arena judi sabung ayam yang berada di Kelurahan Babatan RT 3 Kecamatan Sukaraja. Pada Kamis (28/9) sore yang lalu oleh anggota Kepolisian gabungan Polres Seluma dan Polsek Sukaraja. Hingga saat ini masih terlihat puluhan sepeda motor yang diamankan dilokasi arena judi sabung ayam masih terparkir (Diamankan) di Mapolres Seluma.
Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH menyampaikan, kepada pemilik sepeda motor yang saat ini masih kabur pasca penggerebekan arena judi sabung ayam. Untuk dapat komparatif datang ke Mapolres Seluma, dengan membawa surat-surat kendaraan.
"Kepada pemilik sepeda motor yang saat ini masih kabur. Saya mintak tolong untuk komparatif datang ke Polres Seluma. Dengan membawa surat-surat kendaraan. Jentelmen, sportif kepada pemilik sepeda motor untuk datang ke Polres. Nanti akan dimintai keterangan," tegas Dwi kepada Radar Seluma.
Setidaknya ada sebanyak 20 Unit kendaraan sepeda motor yang diamankan dari lokasi arena judi sabung ayam yang berada di Kelurahan Babatan RT 3 Kecamatan Sukaraja. Ke 20 kendaraan sepeda motor yang saat ini masih diamankan Polres Seluma diketahui merupakan sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pemain dan penonton judi sabung ayam. Saat anggota tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma beserta personil Polsek Sukaraja melakukan penggerebekan.
"Yang sempat diamankan kemarin ada dua orang. Setelah dilakukan klarifikasi (Pemeriksaan), untuk sementara kita pulangkan," ujarnya.
Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan. Setelah anggota Polsek Sukaraja mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aksi perjudian sabung ayam. Dari informasi tersebut, tim gabungan dari Polres Seluma dan Polsek Sukaraja langsung melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut.
Alhasil tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma beserta personil Polsek Sukaraja yang dipimpin oleh Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait SH. Serta Kanit Tipiter Polres Seluma, Ipda Pranciscus, STrk dan Ipda Ajiz STrk. Beserta 10 Personil gabungan melakukan penggerebekan yang diduga digunakan sebagai tempat arena pemainan judi sabung Ayam yang berlokasi di Kelurahan Babatan RT 3 Kecamatan Sukaraja.