JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi BTS Kominfo.
Menteri termuda ini, akan dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, dalam keterangan saksi di persidangan, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo disebut menerima aliran dana.
BACA JUGA:Polres Seluma Latihan Simulasi Pengamanan Pemilu di Seluma
Politisi Golkar itu dikatakan menikmati aliran dana BTS Kominfo sebesar Rp 27 miliar.
Dihadirkannya menteri hasil reshufel ini, dipastikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan saat ditemui wartawan di kantornya.
"Iya, jadi. Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Silahkan rekan-rekan wartawan monitor keterangannya saat persidangan nanti. Keterangannya sangat diperlukan karena untuk kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum," kata Ketut Sumedana.