PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Tampaknya keinginan Cakades nomor 2 Suban, Nery, untuk dilantik segera, tidak akan diwujudkan. Pasalnya, PMD tidak ingin terkait masalah dalam pelantikan. Walaupun Calon kepala desa Nery bersama dengan Kuasa Hukum, panitia Pilkades dan BPD sempat mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma. Meminta klarifikasi sekaligus tuntutannya agar dapat segera dilantik berdasarkan berita acara yang telah ditetapkan oleh panitia Pilkades dan BPD.
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI, BCA dan Mandiri Terbaru, Bisa Pinjam Hingga Rp500 Juta
BACA JUGA:20 Mobil Balap Tercepat di Dunia Otomotif Hingga 2023
Terkait dengan hal tersebut pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, pelantikan terhadap Cakades terpilih Desa Suban masih ditunda. Pihaknya masih tetap menunda untuk pelantikan Cakades terpilih Desa Suban, sembari melihat sejauh mana perkembangan yang terjadi di Desa Suban pada pelaksanaan Pilkades.
"Kita masih menunggu perkembangannya. Nanti masih akan kita rapatkan kembali, sembari menunggu perkembangan pada proses permohonan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu," singkat Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diketahui, jika dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang telah digelar pada tanggal 6 September 2023 yang lalu. Terdapat polemik yang timbul pada pelaksanaan Pilkades Desa Suban. Bahkan Cakades nomor urut 1 saat ini telah mengajukan permohonan gugatan ke PTUN Bengkulu.
Sehingga dalam rencana pelaksanaan pelantikan terhadap Cakades terpilih Desa Suban. Saat ini masih akan menunggu perkembangan terhadap polemik yang terjadi. Sembari menunggu proses sidang gugatan PTUN Bengkulu yang direncanakan akan digelar pada minggu-minggu ini.(ctr)
BACA JUGA:5 Mobil Sport Ferrari Tercanggih Nomor 1 di Dunia
BACA JUGA:KPU seluma Diserang Massa, Polres Seluma Langsung Sigap Mengamankan..