PEMATANG AUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seluma, terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
paripurna--
Rapat ini merupakan lanjutan dari Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Raperda Kabupaten Seluma tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna yang lalu.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto.
Ketua DPRD Seluma mengatakan pentingnya adanya satu Peraturan Daerah (Perda) menjadi turunan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten Seluma untuk segera menindaklanjuti berupa peraturan turunan dari Permendagri dan PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pimpinan rapat--
"Hari ini (kemarin) kita telah melaksanakan paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda RAPBD 2024 yang sudah disampaikan oleh eksekutif belum lama ini. Tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) maka tahapan selanjutnya adalah paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi," kata Nofi, kemarin.