PMD Tegaskan, Hanya 54 Cakades Terpilih Dilantik 4 Oktober 2023

Selasa 03-10-2023,04:00 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

Keenam Cakades yang akan menyusul dilantik nantinya yakni. Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan masa berakhirnya kepala desa sebelumnya pada tanggal 22 Oktober 2023, karena meninggal dunia. Desa Rimbo Besar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) masa berakhir jabatannya pada 15 November 2023. Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan masa jabatannya pada tanggal 6 Desember 2023.

 

BACA JUGA:5 Hal Ini, Membuat Hubungan Roronoa Zoro dan Moneky D Luffy Begitu Spesial

BACA JUGA:Sahabat Sejati dalam Petualangan, Hubungan Luffy dan Zoro dalam

Desa Banyu Kencana, Kecamatan Ulu Talo masa jabatannya pada tanggal 6 Desember 2023. Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas (SA) masa jabatannya pada 29 Desember 2023. Sedangkan untuk Desa Suban, Kecamatan SA saat ini masih akan menunggu hasil putusan PTUN Kota Bengkulu terkait adanya gugatan.

 

"Setelah masa jabatannya habis, kita konfirmasi ke Bupati kapan kesiapannya. Bisa sendiri-sendiri dan bisa diserentakkan," pungkasnya.(ctr)

Kategori :