عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya:
Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga." (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani)
Itulah Rukun Islam yang wajib di tunai kan bagi Umat Islam mudahan apa yang di sampaikan Radarseluma.disway.id kali ini melalui Kajian Islam kali ini dapat menambah ilmu dan wawasan untuk di amalkan dan menjadi introspeksi bagi yang membaca maupun yang menulis bila ada benarnya datang nya dari Allah dan bila ada salah kekurangan dari penulis untuk itu mohon maaf dan mohon di luruskan.
Akhir qalam wassalamu alaikum wr.wb (djl)