1.000 Rekening Diblokir PPATK, Transaksi Judi Online Sampai 200 T

Sabtu 30-09-2023,23:37 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Transaksi telah memblokir rekening yang terindikasi judi online sebanyak 1000 rekening. Diperkirakan, transaksi di 1000 rekening ini sampai 200 triliun.

 

BACA JUGA:Soal TPG 50 Persen THR Belum Cair, Para Guru di Seluma Serasa di -PHP Kemenkeu

 

Transaksi sebanyak itu dideteksi dari lebih dari ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Rekening ini semuanya ditelusuri PPATK bersama dengan bank.

 

 

Dari ribuan tersebut, kini 1.000 rekening telah diblokir PPATK pada sepanjang tahun 2023.

 

 

"Iya, PPATK sudah meminta bank memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol (Judi Online) ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat 29 September 2023.

 

Sebelumnya, analisis PPATK menyebut total transaksi judi online mencapai Rp 200 triliun yang meliputi Rp190 triliun pada periode 2017-2022 dan sisanya pada sepanjang 2023 ini.

Kategori :