Radar Seluma.Com, - Bank Mandiri akan melakukan penyesuaian biaya penyetoran dan penarikan uang kertas asing (UKA) dalam tabungan valuta. Penyesuaian ini akan berlaku pada tanggal 10 November 2023. Setelah itu Bank Mandiri dalam websitenya mengumumkan penyesuaian tersebut.
Ada ketentuan baru biaya penyetoran dan penarikan uang kertas asing (UKA) pada roduk Mandiri Tabungan Valas, Mandiri Tabungan Multicurrency, Mandiri Tabungan Bisnis Valas, Mandiri Tabungan Investor USD dan Mandiri Tabungan Rencana USD. (Penyesuaian Biaya terlampir).
Pengumuman penyesuaian biaya--
Biasanya penyesuaian ini berbeda-beda tergantung pada bank atau lembaga keuangan yang Anda gunakan.
Apa yang dimaksud dengan Biaya Penyetoran Uang Kertas Asing (UKA):
Biaya Administrasi: Beberapa bank mungkin mengenakan biaya administrasi bulanan atau tahunan untuk menjaga tabungan valuta asing Anda.
Biaya Konversi Mata Uang: Ketika Anda menyimpan uang kertas asing ke dalam tabungan valuta asing, bank mungkin mengenakan biaya konversi mata uang untuk mengubah mata uang asing menjadi mata uang dasar tabungan Anda.