Judi Online Masih Merajalela, Kominfo Harus Lebih Serius Lagi Berantas! September Saja Takedown 60.582 Konten

Senin 25-09-2023,17:06 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

Radar Seluma.Com, - Kegiatan perjudian online telah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat. Dari satu situs judi online, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 Triliun. Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.

 

BACA JUGA:TikTok Shop cs Dilarang! Jika Bandel, Ditutup

BACA JUGA:Mobil Super Canggih Tercepat di Dunia Yang Ada di Indonesia

 

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memprioritaskan penanganan perjudian online. Salah satu langkah yang diambil dengan meningkatkan pemberantasan konten judi online. Menteri Budi Arie menekankan pemberantasan praktik judi online harus makin serius.

 

“Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kita harus lebih maju daripada yang digunakan oleh pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual," tandasnya dalam Rapat Pimpinan Kementerian Kominfo di Ruang Rapat Utama Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

 

 

Selama periode tanggal 1 s.d. 21 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.

 

Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, selanjutnya file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, lalu Google serta Youtube sebanyak 638 konten.

Kategori :