Kementerian Kesehatan Buka Lowong CPNS 2023, Buat 154 Formasi! Usia Paling Tinggi 35 Tahun Ya

Senin 25-09-2023,14:27 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

 

 

a. Berijazah minimal sarjana dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau

 

 

 

b. Berijazah minimal sarjana dari perguruan tinggi luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazahdan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

 

 

 

 

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:

 

 

Kategori :