Radar Seluma.Com - Aksi mantan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SH, MH atau sering disapa Ujang Puguk, melakukan gugatan dalam kasus tukar guling lahannya di Sembayat, Dan sekarang memita agar Pemda Seluma mengosongkan 10 asetnya berupa tanah, membuat kaget.
BACA JUGA: Cairkan Saldo DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Tanpa Ribet Bisa CUAN Rp120.000! Linknya Klik Aja di Sini
BACA JUGA:Umroh dan Wisata Musim Panas, Lion Air Group Terbang Langsung, Transit di Kuala Lumpur
Pasalnya, selama ini tidak ada aksi gugatan seperti itu. Lagi pula, dalam 10 tanah yang diklaimnya asetnya, telah berdiri sekolah, perkantoran dan puskesmas.
Yang semua dibangun saat Murman Effendi masih menjadi Bupati Seluma.
Ini jelas akan membuat citra negatifdan kesan mencurigai kepada Murman Effendi. Kenapa saat dia menjabat hal ini tak diselesaikan.
Kepada Radar Seluma, Murman Effendi mengungkapkan, tindakannya ini merupakan bentuk evaluasi dan introspeksi Bupati beserta jajarannya, bahwa awal membangun Seluma sulit untuk dilaksanakan terkecuali punya hati nurani dan memiliki tanggung jawab moril dan peka terhadap daerah dan masyarakat.