Bupati Seluma Larang Warga Gunakan Racun Untuk Tangkap Ikan

Jumat 22-09-2023,09:00 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

 

PEMATANG AUR - Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan bahwa masyarakat dilarang untuk menangkap ikan di sungai menggunakan racun. Hal ini karena dapat merusak dan mencemari lingkungan yang ada di sekitar sungai di wilayah Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Wabup SEluma Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi

 

"Kami tegaskan untuk masyarakat di Kabupaten Seluma. Agar jangan ada yang menangkap ikan menggunakan racun atau bahan sejenis yang berbahaya dan bisa merusak lingkungan dan mencemari air. Karena hal ini sangat berbahaya. Camat dan kades agar bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakatnya," tegas Bupati Seluma.

 

Bupati mengatakan ditambah lagi saat ini masih musim kemarau. Meskipun sudah turun hujan. Namun sebagian masyarakat masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. "Jadi kalau air yang sudah tercemar racun tadi dikonsumsi oleh masyarakat. Maka jelas akan berbahaya bagi kesehatan. Meskipun tidak langsung terlihat tapi beberapa tahun kemudian pasti akan berdampak bagi kesehatan," tegasnya.

 

Bupati mengatakan saat ini Pemkab Seluma juga sudah menyiagakan kendaraan damkar. Untuk memfasilitasi kebutuhan air bersih. Bagi masyarakat yang menginginkan air bersih, bisa menghubungi Pol PP dan Damkar. Serta air bersih akan didistribusikan secara gratis kepada masyarakat.(adt)

BACA JUGA:Ferrari Keunggulan Mobil Mewah Dengan Fitur Canggih di Dunia Otomotif

 

 

Kategori :