Pria Seluma Ini Curi HP Pakai Tangguk Ikan, Tapi Tetap Saja Tertangkap

Kamis 21-09-2023,07:23 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Com - Anggota Kepolisian Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu, akhirnya berhasil meringkus satu orang terduga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Usai mendapatkan laporan dari korban atas kasus pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku (tersangka) yang diketahui berinisialkan WS (46) warga Desa Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan.

BACA JUGA:5 Mobil Mewah Ferrari Konsep Tercanggih dan Futuristik

 

Disampaikan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH pada saat Press Conference yang digelar di Mapolres Seluma. Pada Rabu (20/9). Dengan didampingi oleh Kabag Ops, AKP Yudha Setiawan, SH MH, Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, SH dan Kasi Humas, Iptu Andi Winawan, SE MM.

 

 

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 41 / IX / 2023 / Bengkulu/Res Seluma/Sek Sukaraja, tanggal 11 September 2023. Berdasarkan keterangan korban yakni Maulana (42) warga Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan. Kronologi kejadian telah terjadi pada Kamis (7/9) sekira Pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban. Dalam aksinya, tersangka WS dibantu oleh rekannya berinsial DI (43) yang kini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

 

Kronologi kejadian bermula Kamis (7/9) pagi ketika korban terbangun dari tidurnya. Korban melihat handphonenya merek Vivo Y12 S sudah tidak ada lagi di atas meja ruang tamu diatas sandaran kursi kayu panjang didalam rumahnya. Lantaran mengalami kerugian Rp1,8 juta, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukaraja.

 

 

"Usai mendapatkan laporan. Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil terungkap dan menangkap tersangka WS di kediamannya pada Senin (11/9) subuh yang lalu, sekitar Pukul 05.00 wib," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, SH.

Kategori :