Radar Seluma.Disway.Id, - Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengungkapkan, telah memutus 1.9 juta konten pornografi. Ini sebagai komitmen Kominfo melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.
BACA JUGA: Gas LPG dan Kebutuhan Pokok Banyak Naik,Bagaimana Dengan Kesejahteraan Masyarakat
Sebelumnya, konten judi online yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, diungkapkan Kementerian Kominfo juga melakukan melakukan pemutusan akses terhadap konten pornografi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga tanggal 14 September 2023, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 1.950.794 konten bermuatan pornografi.
“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023).
Secara khusus, Menteri Budi Arie menyatakan, sejak dilantik sebagai Menkominfo, sebanyak 60.791 konten pornografi sudah ditangani.
“Di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten,” tandasnya.