15 Instansi Wajib Isi DPMPTSP, Dalam Persiapan MPP

Kamis 14-09-2023,07:00 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

TALANG SALING, Radar Seluma.Disway.Id,  - Dalam upaya merealisasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang direncanakan akan terbentuk pada tahun 2024 mendatang.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma, akan memastikan setidaknya dipenghujung tahun 2023 ini akan dimulai.

 

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Tanda Zodiak Pisces

 

BACA JUGA:Pengguna Aplikasi Dana Terus Bertambah, Mewarnai Transformasi Keuangan Digital di Indonesia

 

Yakni, dengan direncanakan ke 15 Instansi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Telah melakukan pengisian stand di kantor DPMPTSP Kabupaten Seluma. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa, S Sos.

 

Dimana dikatakannya, jika untuk ke 15 Instansi yang akan mengisi stand di Dinas DPMPTSP yakni. Instansi yang bergerak di bidang pelayanan publik. Kantor DPMPTSP Kabupaten Seluma pada tahun 2023 ini nantinya telah di isi oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma. Serta 5 Instansi Vertikal.

 

"Ada beberapa OPD yang nantinya sudah harus mengisi stand di DPMPTSP. Iya termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas PUPR dan beberapa OPD pelayanan lainnya yang nantinya juga akan membuka stand," sampai Arlan.

 

Arlan juga mengatakan, sedangkan untuk Instansi vertikal. Nantinya juga ada beberapa Instansi yang akan mengisinya. Seperti BPJS, Perbankan,

Kategori :