Dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan KUR adalah sebagai berikut:
- Untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus:
1. Izin usaha dengan SKU Mikro Kecil Menengah.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit di atas Rp. 50 juta.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).