BACA JUGA: Saldo DANA Kaget Makin Gacor! Dapatkan Rp100.000 GRATIS!
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Tahun 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP, KK, dan Akta Nikah
3. Memiliki usaha produktif dan layak.
4. Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.
5. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif.