PEMATANG AUR - Masih ingat gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras. Yang tergerus pada awal bulan Julu lalu. Saat ini kondisinya sudah rata dengan tanah sehingga tidak bisa lagi diperbaiki atau direhab lagi. Nah terbaru sudah ada masyarakat yang bersedia untuk menghibahkan lahan jika ingin dibangun TPI.
BACA JUGA: Tangisan dan Rintihan Penghuni Neraka
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma mendukung tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Katapang Baru direlokasi. Karena TPI yang ada saat ini sudah ambruk karena terjadi pergeseran lahan.
"95 persen bangunan TPI di Desa Ketapang Baru rusak. Sehingga memang harus direlokasi. Atau dibangun ulang ditempat yang lebih aman untuk jangka panjang," kata Sugeng Waka II DPRD Seluma, kemarin.
Sugeng mengatakan, untuk lokasi pembangunan TPI baru, saat ini sudah ada lahan yang dihibahkan masyarakat. Yakni lahan milik Jahari mantan Kepala Desa Ketapang Baru. Lokasi lahan itu, dipastikan aman dari ancaman abrasi karena posisinya jauh dari bibir pantai.
BACA JUGA:Kemarau, Stok Beras di Seluma Aman Ada 240 Ton
Menurut Sugeng lokasi baru ini sangat representasi dan akan lebih aman lagi dari ancaman abrasi. Oleh karenya DPRD mendukung apabila akan dibangun TPI Baru lagi di desa setempat dengan letak yang lebih bagus lagi.
Kemudian seperti yang diketahui bahwa gedung ini dibangun kurang lebih tiga tahun yang lalu. Namun ternyata akibat terlalu dekat dengan pantai maka mengakibatkan terdampak abrasi.