KUR Super Mikro merupakan program pembiayaan untuk UMKM sebagai pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi. Plafon pembiayaan BSI Kredit Usaha Rakyat Super Mikro dipatok maksimum Rp 10 juta dan bebas biaya administrasi.
Sedangkan KUR Mikro BSI adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan limit yang lebih besar. Nasabah bisa mengajukan KUR Mikro dengan nominal di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.
Sementara KUR Kecil merupakan program pembiayaan modal kerja dan investasi bagi UMKM dengan limit lebih besar lagi. Setidaknya nasabah BSI bisa mengajukan pembiayaan lewat KUR Kecil dengan nilai lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.
Melansir laman resmi bankbsi.co.id, berikut merupakan syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat melalui Bank Syariah Indonesia:
Warga Negara Indonesia.
Berusia minimum 21 tahun atau sudah menikah.
Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Fotokopi KTP suami – istri.
Copy Kartu Keluarga atau Akta nikah.