“Terkhusus, dengan memasukkan tema ini ke dalam kerangka perencanaan dan penganggaran di daerah,” imbuhnya.
Menurut Wapres, dengan implementasi ketiga arahan tersebut, ekonomi dan keuangan syariah di lima wilayah yang baru membentuk KDEKS ini akan terus melaju, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Sebagai informasi, struktur kepengurusan KDEKS kelima provinsi tersebut dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat.
Hadir mendampingi Wapres dalam pengukuhan ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Maduki Baidlowi dan Lukmanul Hakim.