PEMATANG AUR - Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H Hendarsyah, S.Ip, MT menyampaikan secara garis besar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 60 desa di Kabupaten Seluma berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan. Hanya saja menurutnya akan dilaksanakan Pilkades ulang di Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas. Hal tersebut karena ada dua calon Kades memperoleh suara yang sama yaitu masing-masing 53 suara.
BACA JUGA:Cegah Korupsi, BPS Seluma Canangkan Zona Integritas
Seperti yang diketahui Cakades di Desa suban hanya dua orang yaitu Neri Nurhayati sebagai incumbent dan Bani Asri. Keduanya masing-masing memperoleh suara sebanyak 53 suara. Total jumlah pemilih di Desa Suban ini sebanyak 107. Namun ada satu suara yang batal sehingga jumlah suara sah hanya 106 saja. "Ya draw karena keduanya sama-sama raih 53 suara. Nanti dilaksanakan Pilkades ulang lagi," kata Hendarsyah, kemarin.
Namun kapan pelaksanaan Pilkades disampaikan Hendarsyah nantinya akan ditentukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). "Untuk kapan pelaksanaannya nanti itu PMD. Namun yang jelas sekarang ini kita sedang dalam tahapan menunggu apabila ada yang mengajukan keberatan terhadap hasil Pilkades yaitu selama tiga hari. Tetapi sejauh ini belum ada yang menyampaikan keberatan terkait dengan hasil Pilkades," jelasnya.
Kemudian disampaikan oleh Hendarsyah apabila Pilkades dilaksanakan ulang maka tentunya surat suara akan kembali dicetak ulang lagi. "Termasuk juga nanti surat suara akan dicetak ulang lagi," pungkasnya.
BACA JUGA:Kembali Trading Kripto di INDODAX, Dapatkan Cashback 125rb! Ayo Langsung
Sementara itu Nopetri Elmanto Kadis PMD Seluma menyampaikan untuk pelaksanaan kembali Pilkades di Desa Suban saat ini sedang dalam proses klarifikasi. "Kita sedang klarifikasi," tutupnya.(adt)