Sementara YA sendiri, sudah mengaku tidak tahan lagi hidup dengan suaminya yang aru 8 bulan menikah. Dia menikah dengan SB itu, Januari 2023. Saat itu, dia janda dan SB duda.
Ditegaskan YA, bahwa selama menikah, dia terus mendapat penyiksaan dan penganiayaan, sampai kemudian YA lumpun dan tidak bisa berjalan.
"Saya ingin bercerai, saya sudah tidak sanggup lagi hidup bersamanya, badan saya sudah sakit semua," pungkasnya YA.
Korban alami patah bahu dan tidak bisa jalan akibat dianiaya suami--
YA (29) warga Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur yang tinggal di perumahan dinas Pasar Sembayat Kelurahan Sembayat ini, mengaku kerap menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri yakni diketahui berinisialkan SB (54) alias Balok warga Kelurahan Talang Saling yang diketahui merupakan penjaga pasar Sembayat.
Bahkan aksi KDRT yang kerap dialaminya tersebut mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius. Hingga kondisi korban saat ini hanya dapat terbaring di tempat tidur. Lantaran mengalami patah tulang dibagian bahu dan kami yang mengalami memar hingga tak dapat berdiri.
Bahkan dari hasil ronsen pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Keterangan dokter dari hasil ronsen. Jika kondisi tulang di bagian bahu korban mengalami patah. Hingga korban harus dilarikan ke RSUD M.Yunus Kota Bengkulu.
Menurut pengakuan korban saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma menceritakan, jika dirinya kerap mendapatkan penyiksaan dari sang suami. Bahkan sejak mereka menikah pada bulan Januari 2023 yang lalu. Dirinya (Korban) sudah mendapatkan penganiayaan (KDRT) sebanyak 5 kali. Hingga puncak nya pada Jumat siang korban mengalami luka yang cukup parah. Hingga korban tak dapat berjalan.