Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah menerima 24 laporan terkait kasus ini.
"2 (dua) LP Bareskrim, 3 (tiga) LP Polda Metro Jaya, 11 (sebelas) LP Kalimantan Timur, 3 (tiga) LP Kalimantan Tengah, 3 (tiga) LP Sumatera Utara, dan 2 (dua) LP Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Djuhandani.
Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.