Tidak Ada Masyarakat yang Tanggapi DCS DPRD Seluma

Rabu 30-08-2023,08:27 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

PASAR TAIS - Sejak diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma pada Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma tidak menerima satupun masukan dan tanggapan dari masyarakat.

BACA JUGA: Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Rencanakan Peneguhan Janji Nikah! Cek Sebabnya,

 

"Sejak kita buka 19 Agustus lalu sampai hari terakhir ini 28 Agustus pukul 00.00 WIB belum ada tanggapan masyarakat," kata Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda, SP, kemarin (29/8).

 

Menurutnya masa tanggapan masyarakat ini berakhir sampai batas waktu terakhir Senin (28/8) pukul 23.59 WIB. "Sampai batas yang ditentukan jika tetap tidak ada tanggapan maka tetap akan kita plenokan, sebelum nantinya kita tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Seluma," tambahnya.

 

Henri menyebutkan, pihaknya telah membuka masa tanggapan masyarakat terhadap DCS ini sejak 19 Agustus lalu. Ada empat cara untuk menyampaikan tanggapan masyarakat ini seperti via email KPU, melalui silon KPU, via telepon atau Whatsapp dan terakhir datang langsung ke kantor KPU Seluma. Dari empat cara ini belum ada satu pun tanggapan yang masuk ke KPU Seluma. 

BACA JUGA: API3 & MC Listing di INDODAX, Segera Dimiliki

 

Kendati demikian, dalam hal menyampaikan tanggapan, KPU sudah menyampaikan agar masyarakat menyampaikan yang sebenar-benarnya. "Tanggapan yang disampaikan masyarakat ini tentunya seputar persyaratan daftar calon itu sendiri. Seperti status yang bersangkutan yang tidak diperbolehkan dalam pencalonan ini. Seperti ASN, ASN boleh tetapi dalam tanda kutip dalam masa ini sudah ada surat pengunduran dirinya," sambungnya.

 

Ia mengingatkan masyarakat yang hendak memberikan catatan, masukan, atau tanggapan harus dengan identitas yang jelas dan dapat dikonfirmasi kebenarannya. Nantinya, catatan masyarakat akan disampaikan oleh KPU kepada partai politik.

Kategori :