PEMATANG AUR - Salah satu yang menjadi catatan aset yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma adalah Mobil Operasional Kepala desa. Pasalnya saat ini ada 89 mobil yang dipegang oleh desa namun masih tercatat sebagai aset Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Bitcoin di Indodax Masih di Zona Sideways
Sehingga Pemkab Seluma melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) berencana akan menghibahkan mobil desa (Mobdes) kepada desa pemegang untuk kondisi yang masih layak. Namun dalam proses hibah ada 10 desa yang menolak untuk menerima hibah. Sehingga Mobdes ini dikembalikan ke Disperkimhub Seluma.
"Ada 9 yang menolak hibah Mobdes alasannya karena kondisi kendaraannya tidak memungkinkan lagi untuk diperbaiki oleh karenaya mereka mengembalikan mobil ini kepada kita," kata Jeffy Romadhoni, M.Si Kabid Perhubungan Disperkimhub Seluma, kemarin (28/8).
BACA JUGA:Mobil Mewah Ferrari Lamborghini Terbaru Januari 2023 Produk Italia dan Jepang
Sehingga mobil yang rusak berat ini akan ajukan untuk dilelang karena kondisinya sudah rusak parah dan sudah masuk dalam kategori limbah." "Selain itu kami juga sedang mempersiapkan seluruh administrasinya. Agar penyerahan hibah mobdes ke desa ini selesai. Sehingga semua mobil desa yang saat ini dipegang desa menjadi milik desa sepenuhnya," sambungnya.
Adapun 9 desa tersebut Cahaya Negeri, Tanjung Agung, Giri Nanto, Pagar Banyu, Maras Tengah, Lawang Agung, Muara Dua, RGM 1, Napalan.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika Mobdes sudah diserahkan ke desa. Maka tanggungjawab desa untuk melengkapi semua kelengkapan kendaraan akan semakin besar. Salah satunya melakukan uji kelayakan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB). Sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Seluma.