"Keduanya dapat dijerat pada Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(ctr)
"Keduanya dapat dijerat pada Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(ctr)