Sempat DPO, Polres Seluma Berhasil Amankan Dua Pelaku Curnak

Jumat 25-08-2023,16:50 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 "Keduanya dapat dijerat pada Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(ctr)

 

Kategori :