Dikatakan Roy pengembalian yang hanya Rp 3.260, itupun pihak pengusaha sudah mengalami kerugian karena belinya saja sudah jauh diatas itu.
BACA JUGA:Jangan Iri Ya, 7 Mobil Mewah Lionel Messi Ini Bisa Bayar Gaji ASN Setahun di Kabupaten Seluma
“Pada saat itu dikatakan 17 hari maksimal akan diselesaikan, akan tetapi hingga saat ini bulan Agustus 2023 masih ada hutang yang belum terbayar,” papar Roy dilansir dari Disway.Id..
Menurut Roy semua invoice telah diserahkan pada pemerintah dengan total mencapai Rp 344 miliar.
“Hingga saat ini sudah hampir 2 tahun 20 bulan dan ini kami sangat prihatin dengan berbagai kebijakan tapi tidak dipenuhi,” sesal Roy.
Masih dengan Roy, saat ini investor telah mempertanyakan kebijakan dari pemerintah dan bagaimana dengan program pemerintah tentang karpet merah bagi investor jika pembayaran tidak kunjung direalisasikan.
Karena hal tersebut Aprindo akan melakukan pemotongan tagihan minyak goreng ke gerai-gerai modern.