PEMATANG AUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma dalam waktu dekat akan mengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) pada Jumat (18/8) pekan ini. Tahapannya saat ini masih proses pencermatan sehingga belum diketahui Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan dari awal pendaftaran sebanyak 456 orang bacaleg yang mendaftar ke KPU Seluma. Mereka didaftarkan oleh Partai Politik (Parpol) masing-masing yang mengusung pencalonan mereka. Kemudian setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Seluma, hingga kemarin sebanyak 340 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat. Untuk sisanya masih dalam proses verifikasi.
BACA JUGA:Warga Lettu Muhiba Bengkulu Selatan Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamar Mandi
"Tapi ini masih sementara, karena proses verifikasi masih berlangsung. Sampai siang ini (siang kemarin) kami masih terus melakukan verifikasi berkas bacaleg. Sampai menjelang pleno penetapan DCS, serta pengumuman. Bisa saja jumlah yang TMS bertambah lagi. Tergantung hasil verifikasi," tegas Henri Arianda siang kemarian.
Lebih lanjut, Henri mengatakan saat setelah pengumuman DCS. Maka akan disampaikan kepada masyarakat. Serta KPU Seluma akan meminta tanggapan dari masyarakat terhadap DCS tersebut. "Setelah kami umumkan, selanjutnya kami akan meminta tanggapan dari masyarakat mengenai DCS tersebut. Setelah DCS diumumkan, tidak ada lagi waktu perbaikan bagi bacaleg yang dinyatakan TMS," sambung Ketua KPU Seluma.
BACA JUGA:Wow, Keren Mobil Jeep Mewah Paling Berkelas
Menurutnya, pada tahapan tanggapan masyarakat nanti. KPU Seluma akan meminta tanggapan serta masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan. Jika ada data tentang bacaleg yang dianggap tidak sesuai, atau juga jika ada bacaleg yang masih berstatus kades, TNI, Polri atau ASN yang belum pensiun. "Kami menerima masukan dari seluruh masyarakat atas DCS yang kami umumkan. Sebelum akhirnya nanti kami melakukan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pemilu 2024," pungkas Henri Arianda.(adt)